Komitmen Sat Samapta dalam Memberantas Aksi Balap Liar, Patroli Rutin sebagai Ujung Tombak

Rajawalipublik.com,- Bengkulu Utara, Aksi balap liar, sebuah fenomena yang kerap meresahkan masyarakat, menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian, khususnya Satuan Samapta (Sat Samapta). Tindakan ilegal ini tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain serta ketertiban umum. Dalam upaya memberantas aksi balap liar, Sat Samapta menunjukkan komitmen kuat melalui pelaksanaan patroli rutin yang intensif.

Kapolres bengkulu utara AKBP EKO MUNARIANTO, S. I. K melalui Kasat Samapta IPTU EDI PURWANTO, S. H menjelaskan, Patroli Rutin yg dilaksanakan Sat Samapta bentuk Nyata Komitmen kami.

Patroli rutin yang dilaksanakan Sat Samapta bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Patroli ini dilakukan secara terencana dan terukur, dengan fokus pada lokasi-lokasi yang rawan dijadikan ajang balap liar. (12/03/2025)

Sat Samapta tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Oleh karena itu, patroli dilakukan pada waktu-waktu yang dianggap rawan, seperti malam hari atau akhir pekan. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain:

 

Jalan-jalan protokol: Jalur utama yang sering digunakan untuk aksi balap liar.

Area publik: Tempat-tempat yang kerap menjadi titik kumpul para pelaku.

Jalan lingkar: Area yang sering dimanfaatkan untuk balapan ilegal.

Tindakan Preventif dan Represif

Dalam pelaksanaan patroli, Sat Samapta menerapkan dua pendekatan:

Preventif: Petugas memberikan imbauan kepada para remaja yang berkumpul di lokasi rawan untuk tidak melakukan aksi balap liar. Mereka juga memberikan edukasi tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan tersebut.

Represif: Bagi pelaku yang kedapatan melakukan aksi balap liar, petugas akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tindakan ini meliputi penilangan, penyitaan kendaraan, dan proses hukum lebih lanjut.

Sat Samapta menyadari bahwa pemberantasan aksi balap liar tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, mereka menjalin kerja sama dengan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian.

Pelaksanaan patroli rutin oleh Sat Samapta telah memberikan dampak positif, antara lain.

Menurunnya angka aksi balap liar,meningkatnya rasa aman dan nyaman di masyarakat,terciptanya ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Harapan ke depanSat Samapta , melalui komitmen dan kerja keras mereka, aksi balap liar dapat diberantas secara tuntas. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari tindakan ilegal dan berbahaya. Tutup EDI PURWANTO, S. H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *