BKAD Bengkulu Utara Efisiensi Anggaran Sebesar 119 Miliar

Rajawalipublik.com-, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengumumkan efisiensi anggaran sebesar Rp119 miliar dari total Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jonson, menyatakan bahwa efisiensi ini bersumber dari kebijakan pengurangan TKD dan akan berdampak pada ruang fiskal Pemkab yang semakin terbatas.

Efisiensi anggaran ini tidak dimaknai sebagai pemangkasan layanan publik, melainkan upaya memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Saat ini, sekitar 40% dari total anggaran daerah dialokasikan untuk belanja pegawai, Selasa 24 /02/2026.

Sementara itu, honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu telah ditetapkan minimal Rp300.000/bulan untuk tahun 2026. BKAD Bengkulu Utara juga memetakan optimalisasi anggaran 2026 dengan prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.

Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jonson, menegaskan bahwa efisiensi anggaran Rp119 miliar tidak akan mengganggu pelayanan publik, terutama pencairan dana di BKAD. “Untuk pelayanan pencairan dana di BKAD, tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan yang jelas dan tidak setengah-setengah untuk menghindari ketidakpastian dalam pelayanan publik. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap menerima pelayanan yang baik dan tidak terganggu oleh efisiensi anggaran.( ADV/Dayat).

Exit mobile version