Bintangsumatra.com, – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP., dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E.,M.AP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan kesepakatan tentang rancangan anggaran APBD tahun 2027. Kita berharap APBD yang kita sepakati pada hari ini, baik anggaran tahun 2027 maupun anggaran perubahan tahun 2026, mudah-mudahan betul-betul tepat sasaran dan menjadi skala prioritas pembangunan,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan terus melakukan penyelarasan program pembangunan daerah dengan program pemerintah pusat.
Menurutnya, sinkronisasi tersebut penting agar kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan nasional.
“Program pemerintah harus sinergi dengan program pusat. RPJMD dan RPJMN sampai tahun 2029 ini harus segera kita sinkronkan bersama, sehingga program pusat dan program APBD bisa berjalan searah,” jelasnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS ini, pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan pada tahapan Rancangan APBD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
