BENGKULU UTARA – Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tommy Sitompul, S.Sos, bersama Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, Kabag persidangan dan Staf sekretariat dewan menyambut kunjungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu, Selasa (15/11).
“Kedatangan kami dari kementerian hukum dan hak azazi manusia RI, ke lembaga DPRD Bengkulu Utara, berdasarkan surat perintah kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Bengkulu nomor : W.8.UM.03.07-2209,” ujar Jisi.
Sementara itu, Ketua DPRD BU Sonti Bara, SH, bahwa kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu, dalam rangka melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan harmonisasi rancangan peraturan daerah. Pihaknya, merasa bersyukur atas kedatangan dari Kemenkumham Bengkulu, berbagai ilmu yang diperoleh akan menjadi tolak ukur pembahasan rancangan peraturan daerah Bengkulu Utara kedepannya. Seperti Raperda adat Enggano yang sempat dibahas oleh lembaga dewan beberapa waktu lalu.
“Dalam kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu, hari ini banyak hal yang kita bahas, terutama terkait rancangan peraturan daerah yang bakal kita bahas maupun beberapa rancangan peraturan daerah yang sudah di bahas oleh pihak Eksekutif bersama lebaga DPRD selama ini. Banyak hal tambahan ilmu – ilmu yang diperoleh atas Kunjungan Kerja Kemenkumham RI Bengkulu pada hari ini. Kami atas nama lembaga DPRD BU mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya terhadap robongan tim atas Kunjungannya,” pungkasnya.
Laporan : Dayat Aldrison
Editor : Redaksi
Status : Advetorial
