Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Pasca ditetapkannya kenaikan gaji bagi ASN oleh Presiden RI Joko Widodo sebesar 8 persen yang akan dimulai tahun 2024 mendatang, ini juga mendapatkan tanggapan langsung dari DPRD Bengkulu Utara. Dimana, pihak lembaga legislatif menekankan kepada pihak Pemkab Bengkulu Utara dalam pemberlakuan hal tersebut agar dapat di balance kan dengan kenaikan Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH.
“Kita akui untuk memperbaiki kesejahteraan para abdi negara dilakukan kenaikan gaji. Tapi juga, menurut kami kenaikan gaji juga diharapkan dapat disesuaikan dengan kenaikan Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD). Jangan sampai kenaikan gaji yang dilakukan pemerintah pusat tidak diimbangi dengan kenaikan TKKD,” ungkap Sonti.
Sonti pun menambahkan, hal ini penting karena dengan adanya kenaikan TKDD sebagai penunjang APBD 2024 untuk menyelesaikan berbagai program prioritas di daerah, termasuk kesehatan dan pendidikan. Terlebih lagi, tahun 2024 akan adanya peningkatan yang korelasinya pada pelaksanaan Pemilu, ini jelas akan berpengaruh dengan adanya kenaikan gaji 8 persen. Maka perlu adanya kenaikan angka TKDD, paling tidak kenaikan tersebut setara dengan kenaikan gaji.
“Paling tidak, kita harapkan pemerintah juga menaikan TKDD sesuai dengan nominal kenaikan gaji. Maka hal ini akan balans dengan penunjang APBD 2024 untuk menyelesaikan berbagai program prioritas di daerah, termasuk kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Bupati BU, Ir H Mian menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat tentu telah menyusun rancangan APBN 2024 berdasarkan perencanaan yang baik. Dengan mencermati kebutuhan belanja dan optimalisasi pendapat negara, serta telah disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Untuk itu, selaku kepala daerah harus mendukung dan siap siaga demi menjaga kestabilan ekonomi nasional.
“Pemerintah Pusat tentu telah menyusun rancangan APBN 2024 berdasarkan perencanaan yang baik. Dengan mencermati kebutuhan belanja dan optimalisasi pendapatan negara, serta telah disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku, untuk itu kita harus dukung dan siap siaga demi menjaga kestabilan ekonomi nasional,” singkatnya.(Adv)