Pedagang Pasar Purwodadi  Menyampaikan Aspirasinya Ke Kantor DPRD BU

Oplus_131072

Rajawalipublik.com, – Perwakilan Ratusan pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Purwodadi (FPPP) Bengkulu Utara menyampaikan aspirasi terkait besaran retribusi kios pasar kepada Komisi II DPRD Bengkulu Utara.

Hearing tersebut turut dihadiri Asisten I Setdakab Bengkulu Utara Bari Oktari serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkulu Utara.Senin (11/05/2026).

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua FPPP Yusmeri mengatakan para pedagang keberatan terhadap tarif retribusi yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Forum yang mewakili sekitar 800 pedagang Pasar Purwodadi menilai nilai retribusi yang disosialisasikan pemerintah terlalu tinggi dan memberatkan, apalagi kondisi usaha saat ini sepi pembeli.

Ia menjelaskan, tarif retribusi yang dikenakan berkisar Rp19 ribu per meter per bulan hingga Rp62 ribu per meter per bulan. Nilai tersebut belum termasuk pungutan lain seperti retribusi kebersihan dan biaya operasional yang juga harus ditanggung pedagang.

“Kami berharap sebelum perda ini diterapkan penuh, ada solusi terbaik. Karena selain retribusi kios, masih ada beban lainnya yang harus kami bayar sementara kondisi ekonomi saat ini belum stabil,” kata Yusmeri.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Ardin Silaen, menegaskan pihaknya tidak hanya mendengar keluhan pedagang. Komisi II juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait dasar penetapan tarif retribusi tersebut agar bisa dicarikan solusi atau jalan keluar yang berkeadilan bagi pedagang dan pemerintah daerah .(ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *