Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Sejak dimulainya pembahasan yang dilakukan antara Pemkab Bengkulu Utara dan DPRD Bengkulu Utara terutama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badang Anggaran DPRD Bengkulu Utara, pihak lembaga legislatif ini terus berupaya membahas program pembangunan yang akan dilakukan tahun 2024. Dalam hal ini, upaya yang menjadi fokus adalah terakomodirnya aspirasi masyarakat yang didapati oleh lembaga terhormat ini pada masa reses sebelumnya. Hal ini diakui oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH.
“Semua program pembangunan yang tercermin dalam APBD bukan hanya dari Musrenbang yang digelar pemerintah. Namun, juga kami mengupayakan aspirasi masyarakat yang dijaring DPRD terutama dalam masa reses dapat terakomodir. Sehingga tujuan pembangunan, aspirasi masyarakat bisa benar-benar terakomodir,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, meskipun aspirasi ini nantinya akan terkendala dengan terbatasnya anggaran APBD. Sehingga, sebagian besar kebutuhan pembangunan masyarakat yang diajukan tidak bisa semuanya dipenuhi dalam satu tahun anggaran dan harus menggunakan skala prioritas. Namun, tetap saja upaya yang dilakukan menentukan program yang mendalam dan matang. Sehingga bisa menentukan program yang benar-benar mendesak dan harus dilakukan.
“Sesuai dengan aturan, saat ini memasuki tahapan pembahasan APBD 2024. Sehingga DPRD BU mulai melakukan pembahasan agar tidak terjadi keterlambatan pengesahan APBD sesuai yang diatur paling lambat 30 hari sebelum berakhir tahun anggaran berjalan. Namun memang terkadang terjadi perbedaan pendapat, sehingga terjadi diskusi yang sengit dan panjang. Hal tersebut biasa yang tentunya dengan tujuan agar pembangunan lebih maksimal dirasakan masyarakat. Semua aspirasi yang masuk tersebut menjadi pertimbangan kita. Jika memang kami nilai mendesak, pastinya akan kami tindaklanjuti dan perjuangkan dalam pembahasan anggaran,” demikian Sonti.(Adv)