RAJAWALIPUBLIK.COM – Mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, agar pengesahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat tepat waktu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH akan menggeber pembahasan KUA-PPAS sesuai dengan yang dijadwalkan dalam berita acara Banmus nomor : 08/BA/Banmus/2023 tanggal 17 juli 2023 lalu.
“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (DPRD BU) bersama pihak pemerintah daerah setempat mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2024,” ujarnya Senin 24 Juli 2023.
Sebelumnya, KUA PPAS ini kata Sonti Bakara, juga telah dibahas dalam rapat kerja Komisi I Komisi II dan Komisi III DPRD BU. Oleh karenanya, diagendakan rapat kerja bersama pemerintah daerah. Ditegaskannya, pembahasan rancangan KUA PPAS 2024 ini merupakan hal yang wajib dilakukan. Karena, dengan adanya rapat ini pihak DPRD Bengkulu Utara dapat mendalami arah kebijakan anggaran di tahun mendatang.
“Saat ini kita lembaga DPRD Bengkulu Utara bersama Eksekutif mulai membahas rancangan kebijakan umum (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024,” tutupnya.[ADV]