Rajawalipublik.com,- Terkait putus kontrak proyek Labkesda serta dugaan pemotongan anggaran 5 hingga 15 persen di Dinas Kesehatan, Komisi I DPRD Bengkulu Utara gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait, Selasa (14/01/2025).
Rapat yang dilaksanakan di ruang Komisi Gabungan DPRD itu dihadiri oleh pejabat Dinkes Bengkulu Utara, anggota Komisi I, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Usai Rapat Dengar Pendapat, Wakil Ketua komisi I Febri Yurdiman menyampaikan, agenda kita hari ini mengevaluasi kinerja Dinkes, juga klarifikasi dugaan pemotongan anggaran yang viral di publik.
“Hari ini kami fokus mengevaluasi kinerja Dinkes, termasuk klarifikasi dugaan pemotongan anggaran yang viral di publik, serta penyelesaian proyek Labkesda yang mangkrak,” ujar Febri Yudirman.
Anggota Komisi I Tomi Sitompul menyampaikan keprihatinan terhadap proyek Labkesda yang didanai DAK Fisik 2024, namun pengerjaannya mangkrak. Mereka menilai realisasi anggaran Dinkes tidak optimal.
“Proyek kesehatan yang menjadi prioritas justru mangkrak. Ini tanggung jawab bersama untuk mencari solusi, bukan dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Tommy Sitompul.
Komisi I mendesak Dinkes Bengkulu Utara segera menyusun langkah konkret agar proyek-proyek mangkrak dapat terselesaikan sesuai target yang telah ditentukan.
Dalam sesi klarifikasi adanya dugaan pemotongan anggaran, NS Anik Kasyanti tetap membantah atas tudingan dugaan pemotongan anggaran 5 hingga 15 persen, namun demikian Komisi I akan tetap menyampaikan RDP kepada unsur pimpinan agar ditindak lanjuti. [ADV]