Paripurna Bahas Rancangan APBD 2027 Bengkulu Utara, Total Belanja Diasumsikan Rp1,258 Triliun

Rajawalipublik.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (31/08/2026). Yang Lalu

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE,M.AP., Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam nota pengantar yang disampaikan, total belanja daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 diasumsikan mencapai Rp1,258 triliun.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata dalam sambutannya menjelaskan bahwa angka yang tercantum dalam rancangan tersebut masih bersifat asumtif. Hal itu dikarenakan besaran pendapatan transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027 belum ditetapkan secara final.

“Struktur APBD tahun 2027 ini masih bersifat asumtif. Khususnya untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat, karena kita masih menunggu informasi resmi mengenai besaran transfer ke daerah untuk tahun 2027,” kata Arie.

Menurut Arie, pemerintah daerah akan terus melakukan penyesuaian setelah adanya kepastian dari pemerintah pusat terkait Dana Transfer Umum dan Transfer Khusus. Meski masih asumtif, Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen untuk tetap memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan serta jembatan.(ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *