Bupati Bengkulu Utara Ingatkan Serapan Anggaran

Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi'an

Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an melalui BKAD Bengkulu Utara terus ingatkan serapan anggaran APBD dan ABPD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022. Dimana, BKAD Kabupaten BU telah membuat surat edaran untuk Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) dan kecamatan, untuk menyerap anggaran belanja langsung yang sudah disediakan sebelum tahun 2022.

Kepala BKAD, H Fitriansyah, SSTP,MM mengatakan, pihaknya sudah mengedarkan surat imbauan kepada para SKPD dan juga kecamatan, yang lambat dalam menyerap anggaran. Intinya untuk sesegera mungkin menyerap anggaran belanja langsung yang tersedia. Surat edaran juga menegaskan, agar pada akhir tahun penyerapan anggaran sudah selesai semua, sehingga BKAD BU tidak harus bertugas dalam libur akhir tahun ini.

“Kami sudah memberikan surat edaran kepada para SKPD dan juga kecamatan. Jangan sampai penyerapan dilakukan dalam detik-detik akhir tahun, dimana kami harus bertugas ketika libur akhir tahun tiba,” ujarnya.

Fitri menambahkan, imbauan dalam surat edaran tersebut, agar SKPD dan kecamatan untuk menyampaikan invetarisasi rencana penyerapan sampai dengan batas akhir pengajuan SPM kepada BKAD kabupaten BU. Setiap OPD agar memerintahkan kepada para pejabat atau pelaksana terkait yang memiliki keterlibatan, baik administrasi maupun teknis dalam penyelesaian pekerjaan akhir tahun untuk berada ditempat dan tidak memberikan izin cuti.

“Kami meminta agar mereka, segera melakukan penyerapan anggarannya dan menyelesaikan pekerjaannya serta meinventarisasi penyerapan anggaran,” tegasnya.

Sejauh ini, kendala penyerapan anggaran SKPD dan kecamatan yang lambat, tidak mengetahui dengan pasti. Namun yang sering terjadi, para OPD biasanya menyerap anggaran pada akhir tahun. Ini menjadi problem, sehingga pada akhir tahun pihaknya harus berkerja ekstra.

“Kami tidak mengetahui dengan jelas. Nantinya, kita di akhir tahun harus berkerja keras, karena dari tahun ke tahun para SKPD sering menyerap anggaran pada akhir tahun,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada para OPD atau kecamatan, agar menyerap dengan maksimal anggaran yang disediakan. Sesuai dengan perencanaan yang disusun dan diberikan ke BKAD BU, para OPD dan kecamatan selalu berlomba-lomba, namun ketika anggaran sudah tersedia malah tidak terserap maksimal.

“Kami minta SKPD dan Kecamatan maksimal menyerap anggaran. Ketika perencanaan kegiatan untuk penyerapan mereka berlomba-lomba, namun ketika anggaran sudah tersedia mereka tidak menyerap secara maksimal,” tutupnya.

Laporan : Dayat Aldrison
Editor : Redaksi
Status : Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *