APBD P TA 2022 Dibahas Sesuai Aturan Dan Peruntukkan

BKAD Bengkulu Utara

Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Rancangan APBDP Tahun Anggaran (TA) 2022, sesuai dengan regulasi yang mengatur, asumsi dalam kesepakatan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disepakati.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, H Fitriansyah,SSTP,MM, mengaku Pemda BU beritikad patuh pada mekanisme aturan. Dia menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan draf APBDP 2022 sudah diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami sudah menyampaikan (draf APBD,red),” ujar Fitriansyah.

Ia pun menambahkan, komunikasi antara eksekutif dan legislatif, masih dalam tataran baik. Asumsi anggaran yang lugas dalam TKDD, nampaknya tidak menjadi persoalan dalam pembahasan. Pasalnya, kebijakan berani daerah soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kian menekan ruang gerak fiskal daerah.

“Ya mungkin tengah diproses. Kami menghormati itu, karena ini mengait pada tata alur penyelenggaraan pemerintahan daerah,” bebernya.

Laporan : Dayat Aldrison
Editor : Redaksi
Status : Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *