Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Sebanyak dua desa di Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, ungkapkan aksi protes ke pihak Pemerintah. Pasalnya, kedua desa ini menolak adanya rencana bakal adanya pembukaan Tambang Batu Bara di wilayah tersebut. Hal ini ditekankan, lantaran akan mengganggu wilayah pertanian dan tidak sesuai dengan tata ruang di Bengkulu Utara.
Seperti disampaikan oleh Kepala Desa Sido Dadi Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara Budi Handoyo, pihaknya sudah sepakat dengan masyarakat desa tidak akan menyetujui adanya rencana pembukaan tambang batu bara di wilayah tersebut. Ini dikatakannya, lantaran selain tidak sesuai dengan tata ruang juga akan berdampak dengan wilayah pertanian tanaman pangan dan agro wisata di wilayah itu.
“Kami sudah sepakat dengan seluruh masyarakat tidak setuju dengan adanya rencana pembukaan tambang batu bara di wilayah ini. Karena akan berdampak, dengan wilayah pertanian di lokasi ini,” ujar Budi.
Budi pun mengakui, sejauh ini pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara, agar wilayah tersebut tidak menjadi area tambang batu bara. Ia pun menegaskan, mayoritas masyarakat desanya merupakan petani, baik itu petani jagung maupun padi. Yang mana, area ini juga merupakan wilayah holtikultura. Jadi, jika ini dibuka menjadi area tambang batu bara, dapat dipastikan akan mengganggu ketenangan masyarakat dan juga mengganggu stabilitas hayati di wilayah ini.
“Kami harap pihak pemerintah tidak mengeluarkan izin tambang di lokasi desa kami, karena jelas kami menolak. Karena, kami tidak mau terganggu dengan aktifitas tambang di lokasi ini, karena mayoritas masyarakat kami petani,” imbuhnya.
Senada juga disampaikan, oleh Wayan Hermawan selaku Kepala Desa Sumber Agung Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, yang menegaskan. Bahwa, pihaknya sudah sepakat dengan seluruh masyarakat menolak tegas atas wacana dibukanya wilayah desanya untuk menjadi area tambang batu bara. Ini dikatakannya, karena penambangan batu bara dipastikan akan merusak lingkungan serta mencemarkan udara sekitar, terlebih lagi akan adanya pencemaran terhadap air yang dapat menimbulkan ganggunan kesehatan bagi masyarakat desanya.
“Untuk itu, kami jelas menolak wacana kegiatan tambang batu bara di desa kami. Jelas, seperti yang diungkapkan oleh Kades Sido Dadi, masyarakat kami merupakan petani yang membutuhkan air yang bersih serta udara. Jika air dan udara sudah tercemar, tentunya akan berdampak kepada tanaman yang ditanam oleh masyarakat kami. Apalagi, jika area desa kami menjadi area tambang tentunya bencana tanah longsor tidak bisa terelakkan, sehingga kami menolak wacana pembukaan tambang di desa kami,” demikian Wayan.
Laporan : Zulkifli Chaniago
Editor : Redaksi