Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Selasa (6/12) Sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Forum Kades Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diterima oleh pihak Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara. Diketahui, kedatangan pada pengurus Forum Kades Kabupaten Bengkulu Utara dipimpin oleh Edi zen selaku Ketua, yang menyampaikan aspirasi untuk permintaan kendaraan operasional dari anggaran APBD BU.
Kepada awak media Edi Zen mengungkapkan, kunjungan para Kades ke Komisi 1 tersebut dalam rangka audiensi terkait beberapa hal. Salah satunya, mereka meminta pada tahun 2023 agar diberi kendaraan dinas baru. Karena, kendaraan motor dinas merk Revo yang dipakai sebanyak 2015 orang Kades di Kabupaten Bengkulu Utara saat ini, telah usang sehingga meminta diganti yang baru.
“Kedatangan kami ke Komisi 1 DPRD BU, tujuannya ingin menyampaikan permohonan kami kepada pihak dewan, agar seluruh kades tahun 2023 diberikan motor dinas baru. Motor yang ada sudah tidak layak digunakan, sehingga kurang ada tenaganya lagi. Oleh sebab itu, kami minta ganti yang baru,” ujar Edi Zen
Ia pun menambahkan, para kades juga bagian dari mitra dalam jalannya pemerintahan di Kabupaten setempat. Salah satunya dalam hal administrasi.
“Apapun itu jenis motomya yang diberikan nanti, akan kami terima. Asalkan, kendaraan itu baru. Dalam kesempatan ini, kami berharap apa yang kami usulkan ini terkabulkan. Mengingat, tuntutan ini hal yang wajar, karena para kades sangat membutuhkan kendaraan untuk operasional. Apa lagi, desa yang mereka pimpin jaraknya lumayan jauh dan pusat kota Kabupaten Bengkulu Utara,” imbuhnya.
Merespon hal ini, pihak Komisi I DPRD BU menyambutnya dengan positif. Dalam hal ini, harus ada pembahasan terlebih dahulu, jika tidak ada halangan dalam pengesahan RAPBD 2023. Maka pengadaan kendaraan motor dinas tersebut, akan dianggarkan.
“Apapun yang diusulkan oleh para Kades, akan kita tindaklanjuti. Sebagai wujud upaya kita dalam merespon ini, sehingga dalam waktu dekat pihak Komisi 1 akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak dinas yang terkait,” Ketua Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara Hasdiansyah,
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi 1 Hasdiansyah, juga mengingatkan kepada para kades yang hadir dalam rapat yang berlangsung di ruang Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara, agar para kades untuk terus meningkatkan pemahaman, terhadap aturan dan regulasi yang ada.
“Tujuannya, supaya para Kades tidak terjerat masalah hukum dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” singkatnya.
Laporan : Dayat Aldrison
Editor : Redaksi
Status : Advetorial