Tujuh Fraksi DPRD BU Menyetujui Raperda Pembangunan Pariwisata Disahkan Menjadi Perda

RAJAWALIPUBLIK.COM – Tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara  yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Nasdem, Fraksi Dehasen Utara, dan Fraksi NIS, menyatakan setuju Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan disahkan menjadi Perda.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2023-2026, pada Senin (29/05/2023).

 

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua I Juhaili S.Ip dan Wakil Ketua II, Herliyanto S.Ip.

 

Ketua DPRD BU menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah membahas dan sepakat menyetujui Raperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

 

Dengan demikian, kata Sonti, selanjutnya dapat dilaksanakan pengawasan dan pengendalian untuk masyarakat, serta bermanfaat dalam pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Bengkulu Utara.

 

“Perda ini berpedoman kepada Undang-undang nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan,” ucapnya.

 

Sementara itu dari pihak eksekutif yang dihadiri Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE, M.AP, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD BU para pihak yang sudah bekerja keras membahas Raperda induk ini.

 

“Apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih saya sampaikan kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan kata akhirnya, dan juga atas upaya serta kerja keras yang telah dilakukan hingga berada pada tahap persetujuan ini,” ucap Wabup.

 

Dengan telah disetujuinya Raperda ini disahkan menjadi Perda, kata Wabup, Pemerintah Daerah mengharapkan kerjasama serta sinergitas antar pelaksana, sehingga terwujudnya kebermanfaatan, perda rencana induk pembangunan kepariwisataan ini.

 

Wabup menuturkan, saran, masukan dan himbauan yang telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten BU, dapat dipahami guna mendorong proses penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna.

 

“Optimalisasi terhadap pembangunan daerah untuk mengembangkan pariwisata khususnya destinasi wisata yang memiliki potensi berupa wisata religius dan wisata alam yang dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap usaha pembangunan Kabupaten BU,” katanya.

 

Turut hadir segenap Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten BU, sejumlah pimpinan OPD, Staf Ahli, Organisasi Wanita, PKK unsur terkait lainnya. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *