Rajawalipublik.com – Kabupaten Bengkulu Utara,- Sebelum mendapatkan nomor register Raperda APBD tahun 2024 dari tingkat provinsi, gonjang – ganjing anggaran pengadaan pembelian motor dinas (Tornas) Kades sempat ramai. Namun setelah APBD 2024 rampung dibawah kendali Bupati Ir.H.Mian, hingga pada akhir bulan Mei ini, program tersebut tidak kunjung dieksekusi pihak pemkab Bengkulu Utara.
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) kabupaten Bengkulu Utara, yang dipimpin Masrup, S.St.Pi, MM, selaku salah satu Pengguna Anggaran (PA) pengadaan pembelian motor dinas (Tornas) Kades di Bengkulu Utara di TA 2024 ini, mengatakan, pihaknya belum fokus secara teknis terkait tornas kades tersebut, karena sedang fokus proses penyaluran anggaran di setiap SKPD yang banyak terkendala terhadap teknik penggunaan Aplikasi baru.
“Kita belum fokus secara teknis terkait pengadaan pembelian motor dinas (Tornas) Kades di Bengkulu Utara. Terkait nasib Tornas itu, tentu kita selaku pengguna anggaran punya waktu yang cukup hingga akhir Tahun 2024 ini. Terkadang dalam pelaksanaan penggunaan anggaran negara atau daerah tidak segampang apa yang dipikirkan banyak orang. Perlu teknis yang tepat dan lengkap,” kata Masrup.di ruang kerjanya (22/5/2024).
Lanjut Masrup, saat ini pihaknya sedang fokus pada percepatan penyaluran anggaran di setiap SKPD, yang mana banyak terkendala terhadap teknik penggunaan Aplikasi baru di setiap SKPD.
“Dengan adanya beberapa aplikasi baru, wajib untuk kita ikuti, terkadang menjadi kendala penyaluran atau pencairan anggaran di setiap SKPD. Maka saat ini kami sedang fokus percepatan realisasi penyaluran anggaran di setiap SKPD yang telah melengkapi administrasinya. Terkait tornas Kepala Desa tentu sedang dijelajahi ke penyedia yang ada,” tegas Masrup (ADV / Dayat).