Paripurna DPRD BU Bahas Tentang Perubahan APBD Anggaran THN 2024

Rajawalipublik.comDPRD Kabupaten Bengkulu Utara Gelar rapat paripurna bersama OPD bahas agenda penyampaian nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna berdasarkan berita acara rapat badan Banmus nomor : 08/BA/Banmus/ tanggal 30 Juli 2024 lalu. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka 1, Juhaili, S IP, Waka dua, Herliyanto, S.IP dan Eka Hendriyadi, selaku Sekwan, yang dihadiri anggota Dewan, Bupati Ir.H.Mian, OPD, FKPD dan undangan lainnya, di ruangan rapat paripurna lantai II DPRD BU pada hari Jum’at (02/8/2024).

Dalam nota pengantar Bupati Ir.H.Mian, terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, mengatakan, dasar pembahasan Raperda ini, didasarkan dengan berbagai peraturan dan hal-hal yang lainnya.

“Pada sisi pendapatan daerah, semula Rp. 1.381.889.279.024, bertambah Rp. 35.717 136.392, hingga menjadi Rp.1.417.606. 415.416. Naik sebesar 2,58% dari sebelumnya,” ucap Bupati

Lanjut Bupati, sisi belanja daerah terjadi kenaikan sebesar 5,41% dari semula Rp. 1.443.282.633. 024, menjadi Rp. 1.521.423.535. 351,00, mengalami kenaikan sebesar Rp. 78.140 902.327,00. Sementara sisi penerimaan pembiayaan semula Rp. 63.893.354.000, menjadi Rp. 106.317.119.935, bertambah sebesar Rp.42.423.765.935, pengeluaran pembiayaan semula Rp.2.500.000.000, tidak ada penambahan.

“Membandingkan dengan pendapatan daerah dengan belanja daerah terdapat defisit Rp. 103 817.119. 935. Defisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan Neto hingga sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan nol rupiah,” tandas Bupati BU.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *