Rajawalipublik.com- ( DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara,- menggelar Rapat Paripurna,Penyampaian kata akhir fraksi terhadap Raperda APBD-P 2024 dan Raperda Penanaman Modal di Paripurna DPRD Bengkulu Utara merupakan momen penting.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH dan didampingi oleh waka II Herliyanto,SIP, para Anggota Dewan serta dihadiri Arie Septia Adinata, SE., MAP mewakili Bupati Bengkulu Utara.
Berdasarkan pandangan dan pembahasan dari masing – masing fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, didapatkan hasil bahwasanya semua fraksi tersebut menerima dan menyetujui kedua rancangan peraturan daerah tersebut untuk dijadikan peraturan daerah Bengkulu Utara.
Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi di tutup dengan penandatanganan secara bersama Raperda APBD-P 2024 dan Raperda Penanaman Modal.
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menyampaikan agar pihak pemerintah daerah segera melaporkan hasil pembahasan dan pandangan dari DPRD Bengkulu Utara tersebut ke pemerintah Provinsi Bengkulu mengingat waktu yang sangat terbatas.
Turut hadir dalam paripurna yakni, Para Forkopimda dan Sekda Bengkulu Utara, Ibu ibu Dharma Pertiwi, Bhayangkari, Dharma Wanita, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Bengkulu Utara. (ADV)