Agenda Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 

Oplus_131072

Rajawalipublik.comDPRD Kabupaten Bengkulu Utara,  – Gelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (12/8/2024).

Banggar TAPD (Badan Anggaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Bengkulu Utara dalam membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk tahun 2025 biasanya bertujuan untuk merencanakan dan memprioritaskan anggaran daerah, termasuk alokasi dana untuk berbagai program dan kegiatan. Proses ini melibatkan diskusi mengenai prioritas pembangunan, pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta pengoptimalan sumber daya keuangan yang ada.

Rapat berlangsung di ruang komisi Gabungan DPRD BU , dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH selaku Ketua Banggar didampingi Wakil Ketua 1 Juhaili, S.IP bersama sejumlah anggota Banggar dan Sekretaris Banggar Eka Hendriyadi.

Dihadiri Sekda Fitriyansyah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Masrup, beserta jajarannya, Kepala Bappelitbangda Dodi Hardinata, beserta jajarannya TAPD dan Kabag Hukum Irsaliyah Yurda.

Rapat banggar saya tutup untuk umum,”Ucap Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara.

Pertemuan Banggar dengan TAPD tujuannya merupakan langkah Bahas KUA PPAS tersebut sebagai cikal bakal dari penetapan APBD tahun 2025 dengan tujuan memberikan manfaat besar kepada masyarakat Bengkulu Utara,” ucapan Sonti Bakara. (ADV).

Redaktur: ( Dayat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *