Rajawalipublik.com,- DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat penting untuk menyusun penjadwalan persiapan administrasi dan teknis pelantikan calon anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Herliyanto di ruang Komisi gabungan gedung DPRD tersebut, dihadiri sejumlah anggota Bamus dan Sekwan, Eka hendriyadi, beserta jajarannya, Senin (26/08/2024).
“Rapat paripurna pengambilan sumpah janji terhadap anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024,” ujar herliyanto.
la juga menyampaikan, setelah anggota DPRD Bengkulu Utara, Masa Jabatan 2024- 2029 diambil sumpah janji, maka juga akan ditentukan pimpinan sementara dari fraksi yang mendapat suara terbanyak.
“Setelah disumpah, tentu yang paling awal penetapan pimpinan sementara dari partai nomor urut satu, dua dan tiga perolehan suara 2024,” ungkap Herliyanto.
Setelah semua selesai dibahas, maka dapat melanjutkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan raperda yang sebelumnya belum tuntas. Seperti Raperda Bantuan Hukum Warga Miskin da raperda pesantren.
“Jadi untuk dewan baru yang akan dilantik besok, yang paling awal adalah pengesahan Tatib dan pembagian AKD. Setelah AKD terbentuk, baru mulai bisa running semuanya. Yang paling menunggu itu adalah pembahasan anggaran murni tahun 2025 dan Raperda yang selama ini belum tuntas hingga di rapat paripurnakan,” pungkas Waka II.
Perlu juga diketahui, sesuai dengan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tatib dewan, pasal 126 ayat 10 dijadwalkan rapat Bapemperda dan eksekutif akan dilaksanakan setelah usai pelantikanDPRD. (Dayat/ADV).