Paripurna DPRD Kabupaten BU Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

Oplus_131072

Rajawalipublik.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara kembali melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) yang diselanggarakan di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.(29/10/2024).

Rapat dipimpin ketua Parmin, S.IP, yang didampingi Waka I Ichram Nur Hidayah, St, dan Waka II Herliayanto, S.IP, dalam kesempatan ini mengatakan, pihaknya telah menuntaskan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bengkulu Utara.

Hasil dari rapat paripurna Alat Kelengkapan Dewan(AKD) untuk Komisi Satu Ketua Hasdiansyah, Wakil Ketua Febri Yurdiman, Sekretaris Dwi Tanto, anggota, Tommy Sitompul, Hotman Sihombing, Usman Purba, Agus Tanto, Hj. Armiyani

Ketua Komisi II Ardin Silaen Wakil Ketua Joko Witoyo, Sekretaris Iqbal Andeka sementara Anggota Efendi,Sp, Yos Sudarso,S.Sos, Wakidi,S.ip, Edi Sanusi, ST, Yudi Irawan, Selamun dan Zaitul Suhari,SE

Komisi III Ketua Edi Putra, S.IP, Wakil Ketu Eko Putra, Sekretaris Doni Asikin, Hamdi, Morten, Harmedi Rian, Wahyudi, Rizal Sitorus,Sementara ketua Bapemperda Tommy Sitompul, Wakil Agus Tanto Sekretaris Sekwan Eka Hendriyadi.

“Alhamdulliah sudah selesai rapat nama-nama pimpinan dan anggota fraksi setiap komisi, 3 komisi 1,Komisi II dan Komisi III beserta seluruh AKD dan badan,” ujar Ketua DPRD Parmin.

“Ia bukan melantik kalau di AKD, tapi menetapkan pimpinan-pimpinan komisinya dari setiap fraksi yang sudah ditetapkan secara musyawarah dengan mufakat,” tutup Parmin. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *