Rajawalipublik.com,- Kabupaten Bengkulu Utara, Banmus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BU melaksanakan rapat penyusunan jadwal kegiatan DPRD menjelang akhir tahun 2024.
Ketua Banmus Parmin, S Ip usai rapat banmus kepada media menjelaskan, rapat badan musyawarah DPRD dengan agenda rencana kerja jadwal pimpinan dan anggota DPRD kabupaten bengkulu utara, ada berberapah hal pembahasan,”ujarnya. 11/11/2024.
Rapat lasung di pimpin ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.Ip dan wakil ketua 1 (Satu) Ichram Nur Hidayah, S T bersama unsur pimpinan fraksi dan Komisi berlasung di ruang rapat gabungan komisi di lantai satu.
Rapat Banmus Pembahsan antara lain,pembahasan APBD 2025. Nomenklator Bappelitbangda, perda pesantren dan kearsipan sudah di jadwalkan mulai dari hari selasa 12 November 2024 dimulai dari kata pengantar, siangya akan mendengarkan jawaban fraksi dan hari itu juga kita akan mendengarkan jawaban dari Eksekutif,
“Ia usai mendengarkan jawaban eksekutif natinya dan di tanggal 22 november 2024 kita lajutkan dengan rapat paripurna persetujuan dari fraksi- fraksi DPRD,”kata Parmin.
Parmin menambahkan di lakukannya ketuk palu terkait hasil rapat Bapemperda tentang lima perda yang sudah di sepakti karena sudah dilakukan pembahsan antara bapemperda dan pihak pemerintah.
“Ia karena PJs Bupati setelah tanggal 22 itu sudah meningalkan bengkulu utara untuk mengawasi pilkada di daerah sulawisi,”ujar Parmin.(ADV).