Rajwalipublik.com,- Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda eksekutif menjawab atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD APBD terhadap tiga Raperda.
Hadir Sekretaris Daerah H.Pitriyansyah, anggota DPRD dan seluruh kepala OPD FKPD dan tamu undangan lainya.
Dalam rapat paripurna ini di pimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah,S.T wakil ketua II Herliyanto,S.Ip di dampingi sekwan Eka Hendriyadi.Selasa malam (12/11/2024).
Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf, M.Si, secara resmi menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.
“Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan.
Kami sangat menghargai dukungan dan pengawasan yang diberikan oleh DPRD, yang mencerminkan komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Parmin, S.IP, menyampaikan Penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kepastian hukum dalam setiap program pembangunan.
“Ia kami sangat menghargai dan mendukung untuk komitmen kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya,”kata Parmin(Adv).