Rajawalipublik.com,- Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP Bersama Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD menghadiri Penyerahan LHP BPK Semester II TA 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat (17/01/2025).
Penyerahan LHP kinerja dilakukan oleh Kepala BPK perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Parmin, S.IP menjelaskan Penyerahan LHP ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilaksanakan oleh BPK.
Hal ini wajib dilakukan guna mengupayakan perbaikan berkelanjutan secara sistemik serta konsisten dengan memberikan rekomendasi yang dianggap mampu dijadikan bahan perbaikan, apabila hal tersebut ditindaklanjuti dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, kata Parmin, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang telah menyelesaikan tugasnya dalam mengaudit.
“Untuk beberapa permasalahan yang ditemukan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan segera menindaklanjutinya melalui rencana aksi sehingga permasalahan tersebut dapat dibenahi,” kata Parimin
Parmin menambahkan, LHP yang diterima oleh pemerintah daerah Bengkulu Utara ini akan menjadi pedoman agar pemerintah semakin baik dan tertib dalam pengelolaan keuangan.
“Momentum ini kiranya menjadi awal yang baik bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk kembali mempertahankan WTP atas LKPD 2024,” pungkas Parmin. [ADV]