Rajawalipublik.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD lantai dua tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara dan dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran anggota DPRD, Senin (31/08/2026). Yang Lalu
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, saran, dan masukan terhadap Raperda Perubahan APBD 2027 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Bupati Bengkulu Utara dalam sambutannya menegaskan bahwa fokus utama pembangunan daerah saat ini diarahkan pada upaya pengurangan beban kebutuhan masyarakat melalui perbaikan sektor kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur jalan dan jembatan.
“Menghadapi kondisi APBD yang mengalami defisit, pemerintah daerah menyiapkan strategi dengan memfokuskan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, mengingat luasnya wilayah Bengkulu Utara yang tidak bisa hanya mengandalkan APBD semata, kita juga akan mendorong sinergi pendanaan dari pusat dan provinsi,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, perubahan APBD 2027 disusun dengan prinsip kehati-hatian dan skala prioritas, agar program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa pandangan umum fraksi akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut pada tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Rapat Paripurna berlangsung tertib dan khidmat hingga selesai.(ADV).




















