Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Meskipun melalui proses perjalanan yang panjang dan cukup melelahkan. Namun, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah disahkan tepat waktu. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP dengan media ini di ruang kerjanya.
“Alhamdulillah APBDP 2022 telah disahkan DPRD bersama Bupati tepat waktu. Kami ucapkan terimakasih, kepada DPRD dan masyarakat yang sudah memberikan masukan terhadap pembahasan perubahan APBD 2022,” ujarnya.
Fitriansyah juga mengatakan, APBDP Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 sepertinya mengalami penurunan, dibanding tahun 2021. Dengan APBDP yang mengalami penurunan di 2022, tentunya Pemerintah daerah setempat akan mengenjot pendapatan dari sektor PAD.
“Karena APBDP turun, tentunya harus ada skala prioritas, kalau berbicara prioritas tentunya sangat banyak. Meskipun mengalami penurunan, namun dari pihak pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan terus berupaya meningkatkan PAD,” demikian Fitri.
Laporan : Dayat Aldrison
Editor : Redaksi
Status : Adv