BKAD Bengkulu Utara Siap Optimalisasi Aset Daerah

Bupati-BU-didampingi-Kepala-BPKAD-BU-e1638942773774-800x445

Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara siap melakukan optimalisasi aset daerah agar menambah pundi-pundi retribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini pendataan aset daerah oleh BKAD BU, masih terus dirampungkan, targetnya pertahun aset daerah berupa lahan disertifikatkan.

Kepala BKAD BU, H Fitriansyah, SSTP,MM melalui Sekretaris, Masrup, SSTPi, MM, didampingi Kabid Aset Ade Kurniawan, memaparkan. Untuk optimalisasi aset, bisa memberikan retribusi ke kas daerah. Sebelum ke sana, pihaknya menyelesaikan dahulu Sistem Informasi Aset Daerah. Selanjutnya, verifikasi data karena bukti yang paling valid tingkatan tertinggi dalam pengamanan aset adalah sertifikasi.

“Saat ini pendataan aset sudah mendekat selesai. Nanti kami secara aplikasi selesai, baru dilihat sebaran lahan itu dimana saja yang bisa dioptimalkan untuk menambah retribusi dengan sewa maupun hal lainnya. Kemudian, ada beberapa aset dalam tanda kutip potensi masalah, ada juga semacam itu. Setiap tahun kami mengejar itu, setiap tahun ada yang masuk PTSL dan dikoordinasikan terus, ada juga yang masuk dengan anggaran pemerintah. Dengan kantor DPRKP BU kami terus mengebut sertifikasi,” ujarnya.

Ditambahkannya, tahapan berikutnya pihaknya lakukan pemulihan pengaman, dalam tanda arti pemulihan pengaman, BKAD memasang tanda patok, plang dan lainnya. Untuk pengamanan administrasi salah satunya tadi yang sertifikatkan. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak kementerian, karena ini barang milik negara dan siap bekerjasama dalam pemulihan aset negara yang ada di wilayah BU.

“Kami kerjasama dengan Kejari dan Polres BU untuk mengantisipasi potensi-potensi aset yang tumpang tindih. Kalau ada nanti kami selesaikan, kalau bisa diselesaikan secara tanpa ranah hukum akan kami selesaikan. Tetapi kalau pilihan terakhir masuk ranah hukum tentu kami siap melakukan itu. Untuk target, tergantung anggaran disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab BU,” imbuhnya.

Lebih jauh Ade menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan inventarisasi aset. Meskipun, sebetulnya inventarisasi aset tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna. Posisi BKAD mendampingi teman-teman diperangkat daerah untuk verifikasi aset.

“Kita selalu mengingatkan, posisi aset, seperti apa asetnya dan dicek apakah dokumennya masih ada?, terkadang dokumennya tercecer. Sertifikasi aset apakah barang milik dari negara itu sudah dipasang,” pungkasnya.

Laporan : Dayat Aldrison
Editor : Redaksi
Status : Adv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *