BENGKULU UTARA – Komisi III DPRD Bengkulu Utara (BU) bidang Pembangunan pemerintah dan Hukum melanjutkan rapat kerja hari kedua dengan SKPD terkait membahas rencana APBD 2023. Rapat kerja berlangsung di ruang komisi III Jum’at, (25/11). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III, Pitra Martin dan anggota Ahmad Nasution, Agusriyadi, Parmin, Sudarman, Emi Arfanita, Noprizal, Selamum dan Febri Yurdiman, bersama Dinas Lingkungan Hidup, Bappelitbangda, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Fitra Martin mengatakan, pihaknya tetap konsisten melanjuti pembahasan R-APBD tahun 2023 berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada. Dalam rapat kerja ini terungkap pengakuan Kepala BPBD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH, MH, ada selisih nilai anggaran di KUA PPAS dan RKA.
“Setelah pihak kami menerima KUA PPAS dan RKA memang ada selisi nilai anggaran. Khusus di BPBD Bengkulu Utara pada KUA PPAS nilainya sekitar 3 miliar sedangkan di RKA sekitar 2,8 miliar. Maka ada selisi sekitar 200 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III Agus Riyadi, S.MSi menegaskan, seharusnya KUA PPAS dengan RKA harus singkron.
“Jika nilai selisihnya kecil itu kemungkinan bisa dimaklumi. Kalau selisihnya miliaran rupiah patut kita pertanyaan. Adanya selisi nilai jumlah anggaran di KUA PPAS dan RKA pada SKPD ini, diharapkan menjadi pelajaran dan pengalaman yang berharga untuk pihak Eksekutif saat pembahasan terkait anggaran pada tahun – tahun akan datang,” tandasnya.
Laporan : Dayat Aldrison
Editor : Redaksi
Status : Advetorial