BENGKULU UTARA – Komisi I DPRD Bengkulu Utara kebut pembahasan R-APBD Tahun 2023 dengan melakukan rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bengkulu Utara, (28/11).
Kendati tak kenal waktu, rapat kerja ini tetap dilaksanakan dan dituntaskan, mengingat pembahasan R-APBD Tahun 2023 harus kelar sebelum 30 November 2022 yang nantinya akan diparipurnakan menjadi Perda. Ketua Ketua Komis I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah mengatakan, pihaknya harus segera menuntaskan rapat kerja bersama OPD – OPD yang menjadi satuan kerja di Komisi I.
“Berdasarkan jadwal, hari ini Komisi I melaksanakan rapat kerja terakhir bersama OPD dalam pembahasan R-APBD tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Hasdiansyah menjelaskan, jadwal rapat kerja Komisi I DPRD hari ini bersama, Sekretariat DPRD.
“Rapat kerja hari ini harus tuntas dan untuk hasilnya akan kita sampaikan kepada unsur pimpinan DPRD. Rapat kerja ini berdasarkan hasil rapat BANMUS,” Pungkasnya.
Laporan : Dayat Aldrison
Editor : Redaksi
Status : Advetorial