Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Dalam rangka mengejar target tepat waktu dalam kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat kerja lanjutan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama dengan TAPD Pemkab Bengkulu Utara yang digelar di ruang sidang DPRD BU Selasa (8/8) hingga Jum’at (11/8). Rapat ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara yang didampingi oleh Waka I DPRD BU Juhaili dan Sekwan BU. Selain itu juga dihadiri TAPD Pemkab Bengkulu Utara dan anggota DPRD BU.
Sonti Bakara, SH kepada awak media mengungkapkan rapat ini digelar secara tertutup, guna pembahasan yang bersifat prinsip terkait anggaran untuk tahun 2024. Dimana, ia menginginkan kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh aturan.
“Rapat ini merupakan pembahasan KUA PPAS, dimana pembahasan ini menyangkut hajat masyarakat Bengkulu Utara, sehingga demi untuk kelancaran kesepakatan KUA PPAS dapat tepat waktu, kami menggelar pembahasan sejak dini,” ungkap Sonti.
Sonti pun menegaskan, target pembahasan ini harus sudah rampung dan disepakati pada minggu kedua bulan Agustus 2023 ini. Dimana, sesuai aturan, pada minggu kedua bulan ini, KUA PPAS tahun 2024 harus sudah disepakati dan dilaksanakan paripurna. Untuk itu, pembahasan yang dipimpinnya langsung ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama pengalokasian anggaran serta pendapatan asli daerah.
“Bahasan kami tadi melihat postur pendapatan daerah yang dinilai mengalami penurunan. Untuk itu pembahasan ini, untuk mengetahui titik masalah penurunan karena harapan kami PAD dapat mengalami peningkatan agar dapat memberikan manfaat yang jelas untuk pembangunan di Bengkulu Utara,” demikian Sonti.(Adv)