Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2023. DPRD BU gelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2023, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara dan Wakil Ketua I DPRD Juhaili, SIP, Wakil Ketua II Herliyanto Hazadin dengan dihadiri oleh Wakil Bupati BU Arie S Adinata, SE, M.Ap bertempat di Gedung DPRD BU Selasa (22/8).
Sehubungan dengan itu, Badan Anggaran DPRD Bengkulu Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Bengkulu Utara telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, serta melakukan rapat konsultasi badan anggaran dengan ketua-ketua komisi untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD-P Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Kabupaten BU Sonti Bakara, SH, seusai rapat menyampaikan apresiasi kepada rekan – rekan fraksi dan juga pada TAPD yang sudah menyelesaikan tugasnya.
“Rapat hari ini dapat berjalan dengan lancar, kita sudah sepakat atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kab. Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023,”ujarnya.
Lanjutnya, agenda berikutnya diharapkan seminggu setelah ini, pemerintah daerah atau kepala daerah dapat menyerahkan APBD-P ke DPRD BU agar segera dibahas dan disetujui.
“Nanti APBD-Perubahan 2023 ini bisa dilaksanakan secepatnya dan maksimal untuk melayani masyarakat dan juga infrastruktur yang akan dibangun bisa dilaksanakan dalam tempo yang sudah dibuat sesingkat-singkatnya, terima kasih semoga semua berjalan dengan lancar,”pungkasnya(Adv)