BENGKULU UTARA – Memasuki tahun politik, pada tahun 2024 ini dimana ada dua kali pemilihan yang akan dilaksanakan. Mulai dari Pilleg dan Pilpres Februari mendatang, Oktober mendatang juga akan dilakukan pemilu kepala dan wakil kepala daerah. Wakil Ketua II DPRD BU Herlyanto Hazadin mengingatkan semua pihak yang sudah diatur tidak boleh terlibat harus tetap menjaga netralitas. Terutama bagi PNS hingga kepala dan perangkat desa diminta tetap menjaga dan menunjukan netralitas dalam tahun politik tersebut.
“Taun 2024 ini kita pasti disibukkan dengan kegiatan Politik. Maka netralitas ASN, termasuk kepala dan perangkat desa harus benar-benar dijaga,” ujarnya.
Dalam imbauan netralitas ini, ia juga menyoroti dan mengingatkan semua pihak dalam pengelolaan anggaran harus di jalankan sesuai dengan ketentuan dan tidak berorientasi pada kegiatan politik. Tak hanya itu, Ia juga meminta pemerintah menekankan soal netralitas tersebut pada seluruh kepala dan perangkat desa terkait dengan netralitas tersebut. Sehingga tidak ada kepala dan perangkat desa yang ikut terlibat dalam kegiatan politik tersebut.
“Netralitas sangat penting sehingga tetap menciptakan pemilu yang damai dan sukaria di BU. Karena aturan terkait netralitas tersebut bukan hanya terkait dengan PNS atau ASN, namun juga kepala dan perangkat desa,” imbuhnya.
Sejauh ini, desa juga tidak terlepas dari sikap yang harus netral. Dimana, desa dalam mengelola anggaran Dana Desa yang bersumber dari dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD. Ia berharap semua dana tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan di desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan politik. Menyangkut netralitas ini, pihaknya juga mengingatkan pihak Pemkab BU untuk mengatur sanksi yang sangat tegas bagi pelanggaran terkait dengan netralitas tersebut.
“Kami sebagai Anggota DPRD juga akan melakukan pengawasan. Kami mengingatkan karena saat ini sudah zaman yang terbuka dan pasti akan terungkap jika ada kaitannya dengan netralitas. Kita juga sudah meminta Bawaslu untuk memperketat pengawasan bahkan menindak, jika terjadi pelanggaran-pelanggaran yang terkait dengan netralitas tersebut. Kita mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu tersebut. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai dengan aturan,” tegasnya.