Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Badan musyawarah (Banmus) DPRD Bengkulu Utara, gelar rapat internal penetapan dan penjadwalan agenda Kerja Pimpinan dan anggota DPRD tahun 2022. Dalam rapat ini, langsung dipimpin ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH juga sebagai ketua Banmus didampingi Waka I DPRD Juhaili, Sekretaris Banmus Dra. Evi Fitriani, MM dan anggota bertempat di ruang rapat Komisi, Senin (28/3)
Ketua Banmus, Sonti Bakara, SH menjelaskan rapat dilaksanakan untuk penetapan agenda kerja pimpinan dan anggota DPRD Bengkulu Utara. Hasil rapat Banmus dengan kesepakatan akan melaksanakan Paripurna Penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun Anggaran 2021 pada 29 Maret 2022.
“Rapat keja Banmus telah disepakati DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban(LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.
Laporan : Dayat
Editor : Redaksi
Status Advetorial