Rajawalipublik.com, BENGKULU UTARA – Selasa (29/3) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2021. Dimana, Paripurna yang berlangsung di ruang sidang istimewa gedung dewan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakra,SH yang didampingi waka I Juhali, S.IP dan dihadiri beberapa anggota DPRD setempat.
Bupati Bengkulu Utara, Ir Mi’an, pada saat menyampaikan nota pengantar LKPJ APBD Tahun Anggaran 2021. Didepan para anggota dewan yang hadir mengucapkan terimaksih kepada pihak DPRD atas kerja sama yang telah terbagun dengan baik. Selain itu, Bupati Ir.H.Mian juga mengharapkan agar laporan tersebut segera dibahas dengan waktu yang tidak lama.
“Dalam kesempatan ini saya sampaikan, lengkap sudah tata kelola keuangan daerah untuk tahun 2021. Tinggal lagi kita saat ini melanjutkan anggaran tahun 2022,” ujarnya.
Dari pantauan media ini, usai membacakan nota pengantar LKPJ APBD tahun 2021, Bupati langsung menyerahkan nota pengantar laporan tersebut dengan Ketua DPRD Bengkulu Utara.
Hadir dalam paripurna yakni, Kapolres dan Dandim 0423 Bengkulu Utara, kepala Kejaksaan Negeri, kepala pengadilan Negeri Arga Makmur, Pengadilan Agama Bengkulu Utara, OPD, organisasi wanita serta dari pihak cabang Bank Bengkulu.
Laporan : Dayat Aldrison
Editor : Redaksi