BENGKULU UTARA – DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Industri, di ruang rapat DPRD, Selasa (4/10). Paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, didampingi Wakil ketua I Juhaili. turut hadir Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata SE, M.AP, Perwakilan Kodim BU, Perwakilan Polres BU, Staf Ahli, Kepala OPD, Staf Ahli DPRD dan undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna, secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, dimana 7 fraksi kompak menyetujui Rancangan Perda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022-2042. Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan harapannya atas nama Pemerintah Kabupaten BU untuk kedepan kawasan industri dapat berjalan dengan baik. Sehingga, dalam pelaksanaan kawasan industri ini untuk saling berkolaborasi kita kawal, kita pantau agar pelaksanaan implementasi ini nanti bisa terukur, terarah, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Untuk kedepannya dengan disetujui perda pembangunan industri ini kita berharap semua yang telah menjadi saran, masukan untuk mengimplementasian ini, dapat terukur secara maksimal sehingga terarah dan tepat waktu dan tepat mutu, dengan menciptakan kolaborasi antar instansi maupun ketua RT/RW/Camat, jajaran Forkopimda, bersinergi untuk menyukseskan perencanaan ini,” ujar Arie.
Ditambahkannya, ia mengucapkan ucapan terima kasih kepada anggota legislatif yang telah memberikan ide dan masukan serta saran yang dapat dijadikan acuan kerja.
“Hasil pemikiran bersama ini menjadi catatan penting agar secepatnya ditindak lanjuti dalam melakukan penataan dan perencanaan pembangunan industri di Bengkulu Utara,” pungkasnya.
Laporan : Dayat Aldrison
Editor : Redaksi
Status : Advetorial